Contoh Investigation News, Interpretative News dan Opinion News


1. Investigation News
Tabungan 5 Nasabah BRI Tiba-tiba Terkuras, dari Investigasi Ternyata Korban Skimming

KOMPAS.com - Sebanyak lima nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bojonegoro, Jawa Timur, kehilangan tabungan hingga belasan juta rupiah. Para nasabah telah melaporkan kejadian itu ke BRI Cabang Bojonegoro.

Terkait kejadian itu, Triswahju Herlina, Pemimpin Wilayah BRI Surabaya menyebut, dari hasil investigasi, nasabah yang kehilangan uang di rekening mereka merupakan korban kejahatan skimming.

"BRI telah melakukan investigasi dan penelusuran, dan ditemukan bahwa nasabah-nasabah tersebut merupakan korban kejahatan skimming," ujar Triswahju dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (24/2/2021).

2. Interpretative News
Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Desa Wae Rebo sangat simpel. Namun perhandangan alamnya luar biasa. Terletak pada ketinggan 1.200 meter di atas permukaan laut.

Bak surga di atas awan, pemandangan desa Ware Rebo berupa pegunungan. Di sana hanya ada 7 rumah adat dengan bentuk kerucut yang terbuat dari kayu dan beratap ilalang yang dianyar.

Jangan berharap ada signal HP di sini. Namun justru karena itu, Desa Wae Rebo menjadi desa wisata tradisional yang menjadi situs warisan budaya dunia oleh UNESCO.

Tak banyak orang Indonesa yang tahu. Tak banyak orang Indonesia yang sudah ke sini. Desa wae Rebo erhang menjadi pesona daya tarik wisatawan asing.

Selain rumah adat yang menjadi daya tarik, kehidupan masyarakatnya juga sangat menarik untuk diketahui.

Sumber:
http://citizenb.liputan6.com/read/2359223/tanpa signal-ini-dia-desa-terindah-di-indonesia

3. Opinion News.
Dalam Pembukaan UUD 1945 itu jelas bahwa Indonesia sebagai negara bertujuan untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Patut menjadi catatan, lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas karena menimbang bahwa sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan

Tentu saja dari semua itu untuk mewujudkan keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jirnly Asshiddiqie mendefinisikan, UUD 1945 merupakan konstitusi kemanusiaan, yaitu undang-undang dasar yang mendasarkan diri pada filosofi kemanusiaan yang adil dan beradab.

Sumber: https://www.tagar.id/konstitusi-dan penyandang-disabilitas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Euphoria with KAMUSH